Showing posts with label Cowok. Show all posts
Showing posts with label Cowok. Show all posts

Pahala Bagi Suami Tiap Kali Menafkahi Istrinya

Posted On // Leave a Comment

Ketika memutuskan menikah, maka seorang pria harus siap dengan tanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Mereka berkewajiban memastikan kebutuhan wanita yang dinikahinya ini tercukupi dengan jalan bekerja keras setiap hari.

Hal ini  terkadang menjadi salah satu momok menakutkan ketika pria akan mengambil keputusan untuk berkeluarga. Pengalaman susahnya mengatur hidup sendiri, membuat pria berpikir berulang kali untuk hidup berdua. Terlebih jika sudah memiliki momongan, maka tanggungjawab akan semakin besar.

Namun jika mengacu pada ajaran Islam, memberi nafkah istri tidak sekedar memastikan bahwa mereka bisa makan dan melanjutkan hidup saja. Lebih dari itu, tindakan ini merupakan sebuah ibadah dan memiliki pahala yang amat besar. Setiap kali memberikan istri nafkah, maka suami akan memperoleh pahala. Seperti apa? Berikut ulasannya.

Memberi nafkah istri adalah wajib. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Muslim:

"Bertaqwalah kalian dalam masalah wanita. Sesungguhnya mereka ibarat tawanan di sisi kalian. Kalian ambil mereka dengan amanah Allah dan kalian halalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah. Mereka memiliki hak untuk mendapatkan rezki dan pakaian dari kalian". HR Muslim
Pahala ketika memberi nafkah kepada istri lebih besar jika dibandingkan pahala saat memberikan harta untuk  perjuangan agama Islam. Rasulullah SAW bersabda bahwa,

“Satu dinar yang engkau belanjakan untuk perang di jalan Allah SWT dan satu dinar yang engkau belanjakan untuk istrimu, maka yang paling besar pahalanya ialah apa yang engkau berikan kepada istrimu.” (HR. Bukhari-Muslim)
Dari segala jenis sedekah, ternyata yang memiliki pahala paling besar adalah memberi nafkah keluarga. Mulai dari infak di jalan Allah, membebaskan budak, sedekah orang miskin, maka yang dijanjikan pahala paling besar adalah saat memberikan untuk keluarga.

"Dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, dinar yang engkau infakkan untuk membebaskan budak, dinar yang engkau sedekahkan kepada orang miskin, dan dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu, pahala yang paling besar adalah dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu" HR Muslim, Ahmad

Namun, dengan hal tersebut bukan serta merta istri boleh menuntut nafkah yang banyak kepada suaminya. Akan tetapi disesuaikan dengan keadaan umum yang diterima kalangan para isteri di negeri mereka, tanpa berlebih-lebihan ataupun pelit, sesuai dengan kesanggupannya dalam keadaan mudah, susah ataupun pertengahan.

"Dan hendaklah kamu berikan suatu pemberian kepada mereka. Orang yang mampu sesuai dengan kemampuannya dan orang yang miskin sesuai dengan kemampuannya pula, yaitu pemberian menurut yang patut". [Al Baqarah:236].

Lalu kapan seorang pria berkewajiban memberiikan nafkah kepada istri? Para ulama berpendapat, tanggungjawan memberikan nafkah kepada istri dibebankan setelah berlangsungnya ijab qabul, meskipun istri masih tinggal di rumah orangtuanya dan belum tinggal bersama suami.

Dasar pendapat mereka, diantara konsekuensi dari akad yang sah, ialah sang isteri menjadi tawanan bagi suaminya. Dan apabila isteri menolak berpindah ke rumah suaminya tanpa ada udzur syar’i setelah suaminya memintanya, maka ia tidak berhak mendapat nafkah dikarenakan isteri telah berbuat durhaka (nusyuz) kepada suaminya dengan menolak permintaan suaminya tersebut.

Meski nantinya istri akan bekerja diluar rumah dan mendapatkan penghasilan sendiri, namun tidak membuat kewajiban suami ini hilang begitu saja. Istri yang bekerja dengan izin suami, harus tetap diberi nafkah. Namun jika mereka bekerja tanpa mendapat izin dari suaminya, maka ia tidak berhak mendapatkan nafkah.

Dr. Umar Sulaiman Al Asyqar menjelaskan tentang alasan, mengapa isteri yang bekerja di luar rumah tanpa persetujuan suami tidak berhak tidak mendapat nafkah, ”Pendapat yang benar adalah, wanita yang bekerja tidak berhak mendapat nafkah. Karena suami mampu mencegahnya dari bekerja dan keluar dari rumah (dengan mencukupi nafkahnya), dan (menetapnya isteri di rumah suami) merupakan hak suaminya. Kewajiban suami memberi nafkah kepada isteri disebabkan karena status isteri yang menjadi tawanan suaminya dan ia wajib meluangkan waktunya untuk suaminya. Jika sang isteri bekerja (tanpa izin suaminya) dan mendapatkan uang, maka sebab yang menjadikan suami wajib memberikan nafkah kepadanya telah gugur.” Ahkamuz Zawaj, hlm. 282

Meski dengan kewajiban begitu besar, masih ada saja suami yang tidak bertanggungjawab memberi nafkah istri. Atau harta yang mereka dapatkan mereka simpan tanpa sepengetahuan istri, sementara istri, harus susah payah membagi uang belanja yang tidak cukup. Tentang suami yang bakhil ini, telah datang banyak nash yang memuat ancaman baginya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda yang artinya sebagai berikut.

"Cukuplah sebagai dosa bagi suami yang menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya." HR Muslim.

Selain itu, Rasulullah juga sabda yang artinya:
"Tidaklah para hamba berada dalam waktu pagi, melainkan ada dua malaikat yang turun. Salah satu dari mereka berdoa,”Ya, Allah. Berikanlah kepada orang yang menafkahkan hartanya balasan yang lebih baik,” sedangkan malaikat yang lain berdoa,”Ya, Allah. Berikanlah kebinasaan kepada orang yang menahan hartanya (tidak mau menafkahkannya). Muttafaqun ‘alaihi

Dengan pahala yang demikian besar serta ancaman yang tidak main-main, seharusnya membuat para suami berpikir ulang untuk tidak menafkahi istri atau bersikap pelit kepada mereka. Karena sebenarnya, istri lah salah satu sebab Allah melancarkan rezeki suami. Karena dalam rezeki yang Allah beri kepada suami, selalu ada doa sang istri. Semoga artikel ini bermanfaat.












Sumber :
- http://islamdunia2.blogspot.co.id/2016/02/ketahui-pahala-untuk-suami-tiap-kali.html



[Read more]

Hindari Ucapan 3 Hal Ini, Walau Sedang Bertengkar dengan Pasangan Hidup Anda

Posted On // Leave a Comment



Kehidupan suami istri dalam sebuah keluarga bukanlah kehidupan surga yang hanya berisi kenikmatan dan suka cita. Seromantis apapun suami istri, sesakinah apapun keluarga, suatu saat pasti ada masalahnya. Kadang suami istri berselisih dalam satu hal, atau ‘bertengkar’.

Perselisihan atau ‘pertengkaran’ yang sesekali terjadi pada suami istri bukanlah hal yang fatal. Sepanjang bisa mengendalikan diri dan mengontrol kata-kata. Nah, agar perselisihan atau ‘pertengkaran’ tidak berkepanjangan, tidak membawa luka mendalam serta tidak merusak hubungan cinta dan kasih sayang, suami istri perlu menghindari tiga ucapan ini:
Ancaman

Suami istri harus menghindari kata-kata yang bernada ancaman. Sebab ancaman hanya makin menyulut kemarahan pasangan hidup kita dan masalah berkepanjangan. Kalaupun ancaman meredakan masalah secara temporer, ia membekaskan kekhawatiran di jiwa pasangan hidup kita.

Kata-kata seperti “Awas, kalau kamu tidak berubah, aku akan pergi dari rumah ini” atau “Jika kamu mengulangi hal itu lagi, aku akan mengusirmu dari rumah ini” harus dihindari. Betapa banyaknya keluarga yang berantakan setelah suami mengeluarkan ancaman semacam ini, kemudian istrinya menjawabnya dengan ancaman pula. “Oke, kalau begitu aku akan pulang ke rumah orangtuaku.”

Yang lebih berbahaya, jika suami mengancam dengan menggunakan kata “cerai.” Seperti kalimat: “Kalau begini caranya, aku akan menceraikanmu.”

Rasulullah mengingatkan tentang kata-kata cerai ini.

ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جِدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلاَقُ وَالرَّجْعَةُ

“Tiga perkara yang serius dan bercandanya sama-sama dianggap serius, yakni nikah, talak dan rujuk” (HR. Abu Daud)

Imam Nawawi menjelaskan, “Orang yang mentalak dalam keadaan ridha, marah, serius maupun bercanda, talaknya tetap jatuh”
Ungkapan kebencian

Meskipun sedang marah atau ‘bertengkar’ dengan pasangan, hindari kata-kata “Aku benci kamu.” Sebab, disadari atau tidak, kata-kata ungkapan kebencian ini bisa sangat membekas di hati pasangan hidup, khususnya ketika diucapkan oleh seorang suami kepada istrinya. Sang istri akan merasa bahwa suaminya sudah tak lagi mencintainya. Dan ini berbahaya bagi kehidupan pernikahannya.

Bahkan, bekas sayatan hati karena ungkapan benci ini akan terus terbawa dalam benak istri meskipun kemarahan sudah mereda, pertengkaran sudah selesai, dan permalasahan sudah teratasi. Salah satu tandanya, ketika ada hal yang tak diinginkan dari suami, istri teringat kembali akan kata-kata itu. Para suami perlu menyadari bahwa wanita adalah makhluk perasa. Sensitif perasaannya.
“Selalu” dan “Tidak Pernah”

Kata-kata ini juga perlu dihindari. “Selalu” dan “tidak pernah.” Misalnya ketika suami istri bertengkar gara-gara anaknya yang masih SD terlambat sekolah. “Ini gara-gara kamu, kamu selalu terlambat menyiapkan sarapan,” kata suami. Padahal, dalam satu pekan atau satu bulan, baru kali itu sang istri terlambat menyiapkan sarapan. Itu pun karena dirinya tidak enak badan.

Sedangkan penggunaan kata “tidak pernah” umumnya lebih sering dipakai wanita. Ketika marah kepada suaminya, ia mengatakan “Engkau tidak pernah membahagiakanku”, “Kau tidak pernah memberiku nafkah yang layak” dan seterusnya.

Kata-kata “tidak pernah” ini merupakan bentuk pengingkaran atas kebaikan pasangan hidup kita. Dan karena ini banyak digunakan wanita, inilah yang menyebabkan kebanyakan penghuni neraka adalah wanita. Sebagaimana sabda Rasulullah:

وَرَأَيْتُ النَّارَ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ مَنْظَرًا قَطُّ وَرَأَيْتُ أَكْثَرَ أَهْلِهَا النِّسَاءَ. قَالُوا: لِمَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: بِكُفْرِهِنَّ. قِيْلَ: يَكْفُرْنَ بِاللهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ الْعَشِيْرَ وَيَكْفُرْنَ اْلإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلىَ إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

“Dan aku melihat neraka. Aku belum pernah sama sekali melihat pemandangan seperti hari itu. Aku lihat ternyata mayoritas penghuninya adalah para wanita.” Mereka bertanya, “Mengapa para wanita menjadi mayoritas penghuni neraka, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Disebabkan kekufuran mereka.” Ada yang bertanya kepada beliau, “Apakah para wanita itu kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “(Tidak, melainkan) mereka kufur kepada suami dan mengkufuri kebaikan (suami). Seandainya engkau berbuat baik kepada salah seorang istri kalian pada suatu waktu, kemudian suatu saat ia melihat darimu ada sesuatu (yang tidak berkenan di hatinya) niscaya ia akan berkata, ‘Aku sama sekali tidak pernah melihat kebaikan darimu’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wallahu a’lam bish shawab








Sumber :
http://keluargacinta.com/meskipun-bertengkar-jangan-ucapkan-3-hal-ini-pada-pasangan-hidup-anda/
[Read more]

Suami Tidak Sholat, Istri Otomatis Tertalak?

Posted On // Leave a Comment


Ada seorang wanita yang bertanya kepada seorang ustadz. Obrolan mereka sebagai berikut: Saya seorang wanita yang sudah menikah. Saya tidak tahu banyak tentang laki-laki ini sebelum menikah, karena dijodohkan orangtua dan orangtua saya selalu berkata bahwa laki-laki ini baik dan mapan.

Pada awal pernikahan. Demi bakti saya pada orangtua, saya pun menikah dengannya. Namun setelah menjalani pernikahan, saya menemukan banyak kejanggalan dari sukahan, suami saya banyak melalaikan shalat. Awalnya beralasan lupa, dan shalat di rumah, itupun sering di akhir waktu shalat.

Tapi lama-lama, ia semakin melalaikannya dan sekarang tidak shalat sama sekali. Jika saya mencoba mengingatkan, maka dia akan marah dan memukuli saya. Saya pernah membaca bahwa status pernikahan bisa batal karena suami meninggalkan shalat, benarkah itu?

Ustadz menjawab sbb: Pada pembahasan terdahulu tentang Hukum Meninggalkan Shalat, maka sudah jelas hukumnya bahwa seseorang yang meninggalkan shalat secara sadar dan sengaja karena enggan, menolak kewajiban, atau malas, maka ia dihukumi kafir, murtad, dan keluar dari Islam.

Maka dalam hal ini berlaku juga hukum-hukum bagi orang yang telah keluar dari Islam (murtad).Di antara hukum-hukum tersebut ada yang terkait dengan status pernikahan. Orang yang murtad, maka ia tidak boleh menikah dengan seorang muslimah. Jika sampai terjadi akad nikah, maka akad tersebut tidak sah.

Dan bila ia meninggalkan shalat setelah akad nikah, maka pernikahannya menjadi gugur secara otomatis alias pernikahannya batal secara agama dan isterinya menjadi tidak halal baginya. Wajib bagi seorang wanita untuk menjauh dari suaminya yang meninggalkan shalat dan kembali kepada walinya, sampai suaminya mau bertaubat dan shalat.

Sebagaimana terdapat dalam firman Allah :

ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ وَآتُوهُمْ مَا أَنْفَقُوا وَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ وَلا تُمْسِكُوا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَاسْأَلُوا مَا أَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْأَلُوا مَا أَنْفَقُوا ذَلِكُمْ حُكْمُ اللَّهِ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (١٠)
Artinya : “maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka” (Al Mumtahanah : 10)

Sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa bila seorang suami yang tadinya meninggalkan shalat, lalu ia bertaubat dan ingin rujuk kepada istrinya, maka harus dengan akad baru. Wallaahu alam.


Sumber :
http://www.muslimahcorner.com/2015/06/suami-tak-shalat-istri-otomatis-tertalak/
[Read more]

Kenapa Ridho Suami Menjadi Surga Bagi Para Istri, Berikut Alasannya....

Posted On // Leave a Comment


  Seorang wanita di Surga ataukah di Neraka dilihat dari sikapnya terhadap suaminya, apakah ia taat ataukah durhaka. Sebagaimana dalam hadits dari Al Hushoin bin Mihshan menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena satu keperluan. Selesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepadanya,

أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوْهُ إِلاَّ مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِيْ أينَ أَنْتِ مِنْهُ، فَإنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
“Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab, “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?”, tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad 4: 341 dan selainnya. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1933)

Dengan demikian Jelaslah bahwa Ketaatan istri pada suami agar suaminya ridho adalah jaminan surganya, seperti dalam hadits Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « أيما امرأة ماتت وزوجها عنها راض دخلت الجنة »
(رواه إبن ماجه والترمذي)
"Wanita mana saja yang meninggal dunia, kemudian suaminya merasa ridho terhadapnya, maka ia akan masuk surga".  (HR Ibnu Majah, dan di hasankan oleh Imam Tirmidzi). 

Dalam hadits yang lain, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
“Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktunya, melaksanakan shaum pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” (HR Ibnu Hibban dalam Shahihnya)


Penjelasan lain mengapa ridho suami adalah surga buat istri :

1. Suami dibesarkan oleh ibu yang mencintainya seumur hidup.
Namun ketika dia dewasa, dia memilih mencintaimu yang bahkan belum tentu mencintainya seumur hidupmu, bahkan sering kala rasa cintanya padamu lebih besar daripada cintanya kepada ibunya sendiri.


2. Suami dibesarkan sebagai lelaki yang ditanggung nafkahnya oleh ayah ibunya hingga dia beranjak dewasa.
Namun sebelum dia mampu membalasnya, dia telah bertekad menanggung nafkahmu,perempuan asing yang baru saja dikenalnya dan hanya terikat dengan akad nikah tanpa ikatan rahim seperti ayah dan ibunya.


3. Suami ridha menghabiskan waktunya untuk mencukupi kebutuhan anak-anakmu serta dirimu.
Padahal dia tahu,di sisi Allah, engkau lebih harus dihormati tiga kali lebih besar oleh anak-anakmu dibandingkan dirinya.
Namun tidak pernah sekalipun dia merasa iri,disebabkan dia mencintaimu dan berharap engkau memang mendapatkan yang lebih baik daripadanya di sisi Allah.


4. Suami berusaha menutupi masalahnya dihadapanmu dan berusaha menyelesaikannya sendiri.
Sedangkan engkau terbiasa mengadukan masalahmu pada dia dengan harapan dia mampu memberi solusi. padahal bisa saja disaat engkau mengadu itu, dia sedang memiliki masalah yang lebih besar.
Namun tetap saja masalahmu di utamakan dibandingkan masalah yang dihadapi sendiri.


5. Suami berusaha memahami bahasa diam-mu, bahasa tangisanmu sedangkan engkau kadang hanya mampu memahami bahasa verbalnya saja.
Itupun bila dia telah mengulanginya berkali-kali.


6. Bila engkau melakukan maksiat,maka dia akan ikut terseret ke neraka karena dia ikut bertanggung jawab akan maksiatmu.
Namun bila dia bermaksiat,kamu tidak akan pernah di tuntut ke neraka karena apa yang dilakukan olehnya adalah hal-hal yang harus dipertanggung jawabkannya sendiri.


Subhanallah….



Sumber :
- https://www.facebook.com/TipsJilbabTerbaru/photos/a.486852801355158.109633.481049711935467/989972217709878/?type=1&fref=nf
- http://www.ummi-online.com/foto_berita/176-cara-rasulullah-membahagiakan-istri.jpg (img)
- http://abubassam19.blogspot.com/2013/11/ridho-suami-itu-surga-bagi-para-istri.html
[Read more]